Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Gubernur China Dihukum Mati atas Korupsi Rp387 Miliar

Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang, Henan, China, memvonis mati dengan penangguhan dua tahun mantan Gubernur Shanxi Jin Xiangjun atas tindak pidana korupsi. Jin terbukti menerima suap sebesar 148 juta yuan (Rp387,2 miliar) melalui penyalahgunaan jabatan dalam proyek usaha dan kontrak. Hukuman mencakup pencabutan hak politik seumur hidup serta penyitaan seluruh harta benda pribadinya. Penangguhan eksekusi diberikan karena Jin mengakui kesalahan, membantu mengungkap kasus lain, dan menunjukkan penyesalan. Angka Rp388 miliar disebutkan dalam media lain untuk nilai suap yang sama.

Menurut tiap media