Mantan Gubernur China Dihukum Mati atas Korupsi Rp387 Miliar
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang, Henan, China, memvonis mati dengan penangguhan dua tahun mantan Gubernur Shanxi Jin Xiangjun atas tindak pidana korupsi. Jin terbukti menerima suap sebesar 148 juta yuan (Rp387,2 miliar) melalui penyalahgunaan jabatan dalam proyek usaha dan kontrak. Hukuman mencakup pencabutan hak politik seumur hidup serta penyitaan seluruh harta benda pribadinya. Penangguhan eksekusi diberikan karena Jin mengakui kesalahan, membantu mengungkap kasus lain, dan menunjukkan penyesalan. Angka Rp388 miliar disebutkan dalam media lain untuk nilai suap yang sama.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Terima Suap Rp 387 M, Eks Gubernur di China Dihukum Mati-Dimiskinkan
9 September 2026 pukul 12.03 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Terlibat Korupsi Rp387 Miliar, Mantan Gubernur di China Dijatuhi Hukuman Mati
9 September 2026 pukul 15.09 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Eks Petinggi Partai Komunis China dan Gubernur Dihukum Mati gegara Nekat Korupsi
9 September 2026 pukul 16.32 · Baca aslinya ↗