Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Petinggi Partai Komunis China dan Gubernur Dihukum Mati gegara Nekat Korupsi

Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, Jin Xiangjun, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun oleh Pengadilan Menengah Kota Xinyang. Ia terbukti menerima suap sebesar 148 juta RMB (sekitar Rp388 miliar) selama menjabat di berbagai posisi strategis sejak 2004 hingga April 2025, termasuk Wali Kota Yulin dan Gubernur Shanxi.

Hukuman tersebut mencakup pencabutan hak politik seumur hidup dan penyitaan seluruh harta benda. Masa penangguhan diberikan karena terdakwa mengakui perbuatannya, menunjukkan penyesalan, dan sebagian barang bukti telah disita. Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya berubah menjadi penjara seumur hidup jika terpidana tidak melakukan kejahatan baru selama masa percobaan dua tahun.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait