Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Evaluasi Insentif Pajak untuk Investasi dan Lapangan Kerja

Pemerintah mulai mengevaluasi efektivitas insentif pajak guna memastikan dampak nyata terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas. Evaluasi ini menjadi salah satu dari tiga prioritas reformasi perpajakan, bersama modernisasi administrasi perpajakan berbasis data dan risiko serta perluasan basis pajak. Reformasi mencakup penyederhanaan prosedur, pendekatan edukasi bagi pelaku usaha, serta pemanfaatan teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan. Insentif disesuaikan dengan Global Minimum Tax (GMT) tarif 15 persen dan instrumen seperti hibah tunai serta kredit pajak. Di tingkat daerah, implementasi insentif bervariasi antarwilayah, seperti Pasuruan dan Semarang yang memberikan potongan pajak hingga 2026, sementara Bogor mengurangi secara bertahap hingga nol persen.

Menurut tiap media