Evaluasi Insentif Pajak untuk Investasi dan Lapangan Kerja
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Pemerintah mulai mengevaluasi efektivitas insentif pajak guna memastikan dampak nyata terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas. Evaluasi ini menjadi salah satu dari tiga prioritas reformasi perpajakan, bersama modernisasi administrasi perpajakan berbasis data dan risiko serta perluasan basis pajak. Reformasi mencakup penyederhanaan prosedur, pendekatan edukasi bagi pelaku usaha, serta pemanfaatan teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan. Insentif disesuaikan dengan Global Minimum Tax (GMT) tarif 15 persen dan instrumen seperti hibah tunai serta kredit pajak. Di tingkat daerah, implementasi insentif bervariasi antarwilayah, seperti Pasuruan dan Semarang yang memberikan potongan pajak hingga 2026, sementara Bogor mengurangi secara bertahap hingga nol persen.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Insentif Pajak Penting untuk Jaga Daya Saing Investasi dan Lapangan Kerja
15 September 2026 pukul 10.25 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Wamenkeu evaluasi insentif pajak guna beri dampak konkret investasi
16 September 2026 pukul 18.48 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Wamenkeu: Insentif Pajak Perlu Dievaluasi
16 September 2026 pukul 20.20 · Baca aslinya ↗