Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Freeport Transfer 12% Saham ke RI Tanpa Biaya, Kontribusi Rp75 Triliun 2025

Freeport-McMoRan (FCX) akan melepas 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2041 tanpa biaya jual beli. Transfer ini merupakan bagian dari perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir pada 2041. FCX akan mempertahankan 48,76% saham hingga 2041, lalu menurun menjadi sekitar 37% mulai 2042. Pihak yang mengakuisisi diharuskan mengganti biaya pro-rata FCX menggunakan nilai buku untuk investasi pasca-2041. PTFI telah mengajukan perpanjangan IUPK kepada Kementerian ESDM pada Juni 2026, dengan proses ini dianggap krusial untuk menjaga keberlanjutan operasional tambang, penerimaan negara, dan 30.000 pekerja.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menegaskan bahwa tidak ada jual beli dalam transaksi pengalihan saham 12% ini, berbeda dengan rencana sebelumnya yang mengharuskan penggantian biaya pro-rata. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MOU) antara Freeport dan Pemerintah Indonesia, yang juga mencakup perpanjangan masa pakai hak operasi sumber daya di distrik mineral Grasberg. Tony menekankan pentingnya perpanjangan IUPK sebagai faktor krusial untuk keberlanjutan operasi pertambangan, terutama untuk investasi jangka panjang pengembangan tambang bawah tanah.

PTFI mencatat kontribusi ke negara sebesar Rp75 triliun sepanjang 2025, termasuk Rp13 triliun untuk Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan kabupaten lain di Papua Tengah. Untuk 2026, PTFI menargetkan kontribusi Rp47 triliun dengan produksi 800 juta pon tembaga dan 700.000 ons emas. Kapasitas produksi saat ini hanya mencapai 65% akibat longsoran di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), dengan pemulihan penuh 100% diproyeksikan akhir 2027. PTFI juga mengembangkan tambang bawah tanah Kucing Liar dengan investasi Rp72 triliun, yang diproyeksikan menghasilkan lebih dari 7 miliar pon tembaga dan 6 juta ons emas selama masa operasional.

Menurut tiap media