Freeport Lepas 12% Saham ke RI Setelah 2041 Tanpa Biaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Freeport-McMoRan (FCX) akan melepas 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2041 tanpa biaya jual beli. Transaksi ini terjadi sebagai bagian dari perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir pada 2041. Dengan demikian, FCX akan mempertahankan 48,76% saham hingga 2041, lalu menjadi sekitar 37% mulai 2042. Pihak yang mengakuisisi harus mengganti biaya pro-rata FCX menggunakan nilai buku untuk investasi pasca-2041. PTFI telah mengajukan perpanjangan IUPK kepada Kementerian ESDM pada Juni 2026, dengan proses perpanjangan dianggap krusial untuk menjaga keberlanjutan operasional tambang, penerimaan negara, dan 30.000 pekerja. Jika tidak diperpanjang, pemerintah dan masyarakat akan kehilangan kontribusi penting Freeport.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 03.30
Indonesia Disebut Rugi Jika Freeport Berhenti, Pemerintah Diharap Perpanjang IUPK Selama Usia Tambang
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.03
Peringatan HUT Ke-81 RI, Bos Freeport Tekankan Komitmen Investasi
Berita terkait
Ini Alasan Freeport Minta Perpanjangan IUPK Setelah 2041
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.47
Bos Freeport Ungkap Dampak Buruk Jika Tambang di Papua Setop 2041
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.30
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK Setelah 2041, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.05
Freeport Indonesia Produksi 276.000 Ons Emas di Semester I 2026
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.12