Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Freeport Lepas 12% Saham ke RI Setelah 2041 Tanpa Biaya

Freeport-McMoRan (FCX) akan melepas 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2041 tanpa biaya jual beli. Transaksi ini terjadi sebagai bagian dari perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir pada 2041. Dengan demikian, FCX akan mempertahankan 48,76% saham hingga 2041, lalu menjadi sekitar 37% mulai 2042. Pihak yang mengakuisisi harus mengganti biaya pro-rata FCX menggunakan nilai buku untuk investasi pasca-2041. PTFI telah mengajukan perpanjangan IUPK kepada Kementerian ESDM pada Juni 2026, dengan proses perpanjangan dianggap krusial untuk menjaga keberlanjutan operasional tambang, penerimaan negara, dan 30.000 pekerja. Jika tidak diperpanjang, pemerintah dan masyarakat akan kehilangan kontribusi penting Freeport.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait