Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Golkar Tanggapi Dugaan KPK soal Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi dugaan KPK terkait adanya "orang kepercayaan" Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Doli menyatakan informasi yang beredar masih berupa dugaan awal dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK sebagai lembaga independen dan kredibel. Ia menekankan bahwa istilah "orang kepercayaan" tidak selalu berarti bertindak atas nama si pengganti kepercayaan.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, dengan empat di antaranya diduga memiliki kedekatan khusus dengan Nusron Wahid, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pemanggilan terhadap Nusron Wahid akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan ke depan. Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga ruangan Direktorat Jenderal dan direktorat terkait di Kementerian ATR/BPN, namun tidak termasuk ruang kerja Menteri Nusron Wahid.

Doli menyarankan agar Nusron Wahid segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai dugaan ini. Partai Golkar belum melakukan koordinasi formal dengan Nusron terkait kasus ini. Dalam perkembangan terbaru, KPK mendaluri adanya setoran Rp10 miliar ke rekening Arif Sugiyanto pada 7 September 2026. Ketum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut kasus ini sebagai musibah dan menegaskan partai menghargai proses hukum.

Menurut tiap media