Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai 2027

Pemerintah dan DPR sepakat mengubah status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes, mulai Januari 2027. Perubahan ini akan diterapkan secara bertahap hingga 2029. Sekitar 240 ribu guru PPPK paruh wai akan mendapatkan status penuh waktu secara otomatis. Dana untuk pengangkatan ini sebesar Rp23 triliun telah disepakati mulai tahun 2027. Mekanisme tanpa tes khusus hanya berlaku untuk perubahan dari paruh waktu ke penuh waktu. Untuk naik ke Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru PPPK penuh waktu tetap harus mengikuti tes.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa meskipun ada proses seleksi, guru yang tidak lolos tetap akan dipertahankan di sekolah dan tetap dibiayai melalui dana BOS dari Kemendikdasmen. Hal ini meluruskan pernyataan sebelumnya dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan upaya pengujian bagi para guru.

Said Syamsul Bahri, Ketua P-PPPK Pekanbaru, mengungkapkan perbedaan mencolok dalam proses peralihan PPPK ke PNS antara dosen dan guru. Dosen dapat mengajukan peralihan hingga satu tahun sebelum pensiun dengan syarat usia, sementara guru usia di atas 35 tahun tidak memiliki jalur serupa. Hal ini menimbulkan kecemburuan dan disebut sebagai diskriminasi pemerintah. Guru dan dosen sama-sama tenaga pengajar dengan sertifikat pendidik serta berada di bawah UU 14 Tahun 2005, hanya berbeda pada kementerian. Para guru usia 35 tahun ke atas menuntut penerbitan PP serupa untuk mereka, mengancam mogok bila tidak ada perbedaan yang adil.

Menurut tiap media