Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Said: Perbedaan Peralihan Dosen PPPK ke PNS dengan Guru Sangat Mencolok

Said Syamsul Bahri, Ketua P-PPPK Pekanbaru, mengungkapkan perbedaan mencolok dalam proses peralihan PPPK ke PNS antara dosen dan guru. Dosen dapat mengajukan peralihan hingga satu tahun sebelum pensiun dengan syarat usia, sementara guru usia di atas 35 tahun tidak memiliki jalur serupa. Hal ini menimbulkan kecemburuan dan disebut sebagai diskriminasi pemerintah. Guru dan dosen sama-sama tenaga pengajar dengan sertifikat pendidik serta berada di bawah UU 14 Tahun 2005, hanya berbeda pada kementerian. Guru berada di Kemendikdasmen, sedangkan dosen di Kemdiktisaintek. Para guru usia 35 tahun ke atas menuntut penerbitan PP serupa untuk mereka, mengancam mogok bila tidak ada perbedaan yang adil.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait