Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendikdasmen: Tanpa Tes, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Kemendikdasmen mengumumkan perubahan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak melalui tes, dilakukan sejak Januari 2027. Guru yang sudah menjalani seluruh proses seleksi PPPK tidak perlu mengulangi tes. Namun, guru PPPK Penuh Waktu yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi seperti calon PNS lainnya. Penjelasan perubahan disampaikan oleh Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani serta Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Agustus 2026.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait