Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah: Laporan, Penyelidikan, dan Tanggapan Berbeda
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Tiga sumber melaporkan kasus dugaan pemerkosaan NH terhadap mantan santriwati FN di Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Jonggrangan, Sleman. FN dilaporkan hamil dan keluarga mengajukan laporan ke Polresta Sleman. Menurut CNN Indonesia, laporan kepolisian dilakukan setelah dugaan kejadian pada Desember 2025 dan Januari 2026, sementara kumparan menyatakan laporan resmi diterima pada 7 September 2026. JPNN.com menyebutkan laporan diajukan pada 7 September 2024, dengan kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, melengkapi berkas pada 10 September 2024. Ketiganya membenarkan adanya dua insiden kekerasan seksual yang terjadi pada periode yang sama.
Ponpes Ash-Sholihah memberikan respons yang berbeda terkait dugaan ini. CNN Indonesia menyatakan bahwa ponpes membantah klaim pemerkosaan, menyatakan FN sebagai pihak ketiga dalam perselingkuhan antara NH dan istri NH, bukan korban. Sebaliknya, kumparan dan JPNN.com menyampaikan bahwa NH telah dipecat dari jabatannya sebagai pengasuh setelah penyelidikan internal pada Juli 2026 akibat dugaan perselingkuhan. Ponpes juga dikabarkan memfasilitasi nikah siri antara NH dan FN pada 7 Juli 2026, menurut kumparan.
Kasus ini kini berada dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Sleman. JPNN.com melaporkan bahwa NH telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara CNN Indonesia dan kumparan belum menyebutkan status penetapan tersangka. Heri Kurniawan, kuasa hukum NH, mendukung proses hukum, sementara kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, menuntut agar kasus ini diadili dengan cepat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Ponpes di Sleman Respons Dugaan Pengurus Perkosa Santri hingga Hamil
11 September 2026 pukul 13.14 · Baca aslinya ↗
kumparan
Ponpes Ash-Sholihah soal Kasus Pemerkosaan: Pelaku Sudah Dipecat
11 September 2026 pukul 13.14 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Memasuki Tahap Penyidikan
11 September 2026 pukul 16.45 · Baca aslinya ↗