Ponpes di Sleman Respons Dugaan Pengurus Perkosa Santri hingga Hamil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pondok Pesantren Ash-Asholihah Jonggrangan, Mlati, Sleman membantah dugaan pemerkosaan oleh pengurus NH alias GN terhadap korban FN, alumni santriwati yang kini hamil. Ponpes menyatakan FN adalah pihak ketiga dalam perselingkuhan antara GN dan istri GN, bukan korban pemerkosaan. Kasus pertama terjadi Desember 2025, kedua Januari 2026 saat FN membantu suaminya. Ponpes memfasilitasi nikah siri dan diberhentikan GN karena zina. Korban melaporkan ke Polresta Sleman dengan bukti USG kehamilan. Kepolisian memulain penyelidikan. Heri Kurniawan, kuasa hukum GN, mendukung proses hukum. Ponpes menekankan tidak menutupi kasus, menyoroti narasi yang menyebut pemerkosaan pondok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 11 September 2026 pukul 13.14
Ponpes Ash-Sholihah soal Kasus Pemerkosaan: Pelaku Sudah Dipecat
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.07
Diduga Hamili Santriwati, Pengurus Ponpes di Sleman Dilaporkan kepada Polisi
Berita terkait
Bayi Berusia 1 Minggu Ditemukan di Dalam Kardus di Kawasan Klitikan Pasar Sleman
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.59
Pelaku dalam Kondisi Mabuk Saat Perkosa dan Bunuh Wanita di Tangerang
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.32
Pria Pukul Lansia hingga Tewas akibat Miras dan Obat Keras
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.46
3 Remaja Sampang Seret dan Perkosa Siswi di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.24