Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Ponpes di Sleman Respons Dugaan Pengurus Perkosa Santri hingga Hamil

Pondok Pesantren Ash-Asholihah Jonggrangan, Mlati, Sleman membantah dugaan pemerkosaan oleh pengurus NH alias GN terhadap korban FN, alumni santriwati yang kini hamil. Ponpes menyatakan FN adalah pihak ketiga dalam perselingkuhan antara GN dan istri GN, bukan korban pemerkosaan. Kasus pertama terjadi Desember 2025, kedua Januari 2026 saat FN membantu suaminya. Ponpes memfasilitasi nikah siri dan diberhentikan GN karena zina. Korban melaporkan ke Polresta Sleman dengan bukti USG kehamilan. Kepolisian memulain penyelidikan. Heri Kurniawan, kuasa hukum GN, mendukung proses hukum. Ponpes menekankan tidak menutupi kasus, menyoroti narasi yang menyebut pemerkosaan pondok.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait