Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Ponpes Ash-Sholihah soal Kasus Pemerkosaan: Pelaku Sudah Dipecat

Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Mlati, Sleman, menanggapi kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan (FN, 21) oleh staf pengajar NH, menantu keluarga pondok. Korban hamil dan keluarga melaporkan ke Polresta Sleman pada 7 September 2026. Pondok menyatakan NH tidak lagi menjadi pengasuh, telah dipecat setelah penyelidikan internal pada Juli 2026 karena perselingkuhan. Kasus pertama terjadi Desember 2025, kedua Januari 2026 di rumah NH. Pondok memfasilitasi nikah sisi antara NH dan FN pada 7 Juli 2026. Kuasa hukum korban menuntut proses hukum cepat diadili. Polresta Sleman membenarkan laporan masuk, proses penyelidikan masih berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait