Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Memasuki Tahap Penyidikan

Polresta Sleman menaikkan kasus pemerkosaan pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Jonggrangan, Sumberadi, Kapanewon Mlati. Terduka NH ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan mantan santriwati FN pada 7 September 2024. Kasus telah masuk tahap penyidikan dengan penyelidikan bukti-bukti yang masih berlangsung. Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, melengkapi berkas laporan pada 10 September 2024. Kekerasan seksual yang dialami korban terjadi dua kali, yaitu pada Desember 2025 dan Januari 2026.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait