Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Memasuki Tahap Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sleman menaikkan kasus pemerkosaan pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Jonggrangan, Sumberadi, Kapanewon Mlati. Terduka NH ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan mantan santriwati FN pada 7 September 2024. Kasus telah masuk tahap penyidikan dengan penyelidikan bukti-bukti yang masih berlangsung. Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, melengkapi berkas laporan pada 10 September 2024. Kekerasan seksual yang dialami korban terjadi dua kali, yaitu pada Desember 2025 dan Januari 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 11 September 2026 pukul 13.14
Ponpes Ash-Sholihah soal Kasus Pemerkosaan: Pelaku Sudah Dipecat
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 13.14
Ponpes di Sleman Respons Dugaan Pengurus Perkosa Santri hingga Hamil
Detik.com · 11 September 2026 pukul 11.24
3 Remaja Sampang Seret dan Perkosa Siswi di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 01.30
Santriwati di Sleman Diduga Diperkosa Pengurus Ponpes hingga Hamil
Berita terkait
Diduga Hamili Santriwati, Pengurus Ponpes di Sleman Dilaporkan kepada Polisi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.07
Respons Kemenag DIY soal Dugaan Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Santriwati
kumparan · 10 September 2026 pukul 23.49
Pengurus Ponpes di Sleman Diduga Perkosa Santri hingga Hamil
kumparan · 10 September 2026 pukul 15.13
Pelatih Renang Senior di Sleman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Muridnya
kumparan · 10 September 2026 pukul 14.04