Kemenag Optimalkan Zakat, Wakaf, dan Infak untuk Ekonomi serta Lingkungan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kolaborasi dengan Baznas, LAZ, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memaksimalkan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Program ini mencakup pemberian bantuan modal usaha dan penetapan kota wakaf. Selain ekonomi, Kemenag mendorong wakaf untuk pelestarian lingkungan melalui program penghijauan, wakaf hutan, serta pengembangan wakaf ekoteologi yang mencakup keanekaragaman hayati, air, dan ketahanan iklim.
Kemenag juga membuka opsi penggunaan dana infak dan sedekah untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bagian dari kebutuhan publik. Upaya ini dibarengi dengan ikhtiar spiritual berupa salat Istisqa dan doa bersama untuk mengatasi kekeringan serta kebakaran hutan.
Terdapat perbedaan data terkait penghimpunan dana. Satu sumber menyebut nilai penghimpunan zakat, wakaf, kurban, dan zakat fitrah tahun 2025 mencapai Rp 435 triliun. Sumber lain mengonfirmasi angka Rp 435 triliun untuk tahun 2025, namun menambahkan target penerimaan zakat tahun 2026 sebesar Rp 327 triliun. Kemenag mendorong muzaki agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi karena sebagian besar dana sebelumnya disalurkan langsung ke masyarakat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Kemenag Dorong Zakat dan Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
17 September 2026 pukul 14.25 · Baca aslinya ↗
Kemenag Dorong Pengoptimalan Zakat & Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
17 September 2026 pukul 14.35 · Baca aslinya ↗
Kemenag Buka Opsi Dana Infak untuk Menangani Karhutla
17 September 2026 pukul 18.55 · Baca aslinya ↗
kumparan
Kemenag Sebut Dana Infak dan Sedekah Bisa Digunakan untuk Tangani Karhutla
17 September 2026 pukul 19.59 · Baca aslinya ↗