Kemenag Dorong Zakat dan Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kolaborasi dengan Baznas, LAZ, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memaksimalkan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Direktor Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan kolaborasi ini melalui program seperti pemberian bantuan modal usaha. Beberapa daerah telah ditetapkan sebagai kota wakaf untuk mengembangkan ekosistem wakaf. Program pemberdayaan ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Selain itu, Kemenag mendorong pemanfaatan wakaf untuk pelestarian lingkungan melalui program penghijauan dan penanaman pohon.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.35
Pendaftaran Beasiswa BeZakat Kemenag 2026 Diperpanjang, Cek Tanggal dan Cara Daftarnya
Berita terkait
Kemenag Dorong Pengoptimalan Zakat & Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.35
Kemenag Buka Opsi Dana Infak untuk Menangani Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.55
Kemenag Buka Opsi Dana Infak-Sedekah untuk Menangani Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.15
Menag Sebut Dana Umat Bisa Tembus Rp 1.000 T, Fidyah Bisa Capai Rp 3 T per Tahun
kumparan · 8 September 2026 pukul 18.08