Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenag Sebut Dana Infak dan Sedekah Bisa Digunakan untuk Tangani Karhutla

Kementerian Agama menyatakan bahwa dana infak dan sedekah yang terkumpul melalui lembaga zakat nasional dapat digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dirjen Bimas Kemenag RI Abu Rokhmad menyampaikan hal ini dalam acara Forum ICF Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Menurutnya, dana infak dan sedekah dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan publik, termasuk penanggulangan karhutla. Selain upaya lahir, Kemenag juga menggelar salat Istisqa dan berbagai doa bersama sebagai ikhtiar spiritual untuk mengatasi kondisi kekeringan dan kebakaran hutan.

Kemenag juga sedang mengembangkan program wakaf ekoteologi untuk mendukung pelestarian alam. Program ini mencakup wakaf hutan dan keanekaragaman hayati, serta wakaf air dan ketahanan iklim, di mana lahan yang diwakafkan akan ditanami pohon dan dilakukan penghijauan. Rokhmad menekankan bahwa pelestarian bumi merupakan bagian integral dari ajaran agama.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyampaikan target penerimaan zakat pada tahun 2026 sebesar Rp 327 triliun, yang mencakup zakat fitrah, zakat mal, kurban, dan wakaf. Pada tahun 2025, dana zakat yang berhasil terkumpulkan mencapai sekitar Rp 435 triliun. Namun, sebagian besar dana tersebut langsung disalurkan ke masyarakat tanpa melalui lembaga zakat nasional, sehingga Kemenag berupaya agar muzaki lebih sering membayar zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas atau Lazis.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait