Kemenag Buka Opsi Dana Infak untuk Menangani Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama (Kemenag) membuka opsi penggunaan dana infak untuk menangani kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa dana infak yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, termasuk penanganan karhutla. Sementara itu, Kemenag juga memiliki program prioritas dalam kelestarian alam melalui wakaf, termasuk istilah wakaf hutan sebagai bagian dari upaya penghijauan di hutan kritis. Abu menegaskan bahwa penanganan masalah alam merupakan tanggung jawab bersama, dengan wakaf menjadi instrumen penting dalam merawat dan menjaga agar alam tetap lestari secara berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.59
Kemenag Sebut Dana Infak dan Sedekah Bisa Digunakan untuk Tangani Karhutla
Berita terkait
Kemenag Buka Opsi Dana Infak-Sedekah untuk Menangani Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.15
Kemenag Dorong Pengoptimalan Zakat & Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.35
Kemenag Dorong Zakat dan Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.25
Kaltara Dikepung Kabut Asap Karhutla, Siswa Madrasah Diminta Belajar dari Rumah
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 06.49