KLH Segel 50 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di 8 Provinsi
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 8 provinsi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026. Total luasan konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektare. Di Pulau Kalimantan, 36 perusahaan disegel dengan luasan terbakar 23.634,72 hektare, di mana Kalimantan Barat mencatat 18 perusahaan (12.920,88 hektare), Kalimantan Selatan 6 perusahaan (6.476,94 hektare), Kalimantan Tengah 6 perusahaan (2.684,02 hektare), Kalimantan Timur 4 perusahaan (1.244,81 hektare), dan Kalimantan Utara 2 perusahaan (308,07 hektare). Di Sumatera, 14 perusahaan disegel dengan total terbakar 3.699,07 hektare, mayoritas di Sumatera Selatan (11 perusahaan, 2.928,28 hektare). Dari 138 tersangka yang ditetapkan Polri, 119 diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 karena kelalaian.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
KLH Segel 50 Perusahaan Buntut Karhutla Parah, 138 Jadi Tersangka
13 September 2026 pukul 14.05 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
KLH Lakukan Tindakan Tegas, Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla
13 September 2026 pukul 14.06 · Baca aslinya ↗
Detik.com
KLH Segel 50 Badan Usaha terkait Karhutla 27 Ribu Hektare di 8 Provinsi
13 September 2026 pukul 14.16 · Baca aslinya ↗