Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

KLH Segel 50 Badan Usaha terkait Karhutla 27 Ribu Hektare di 8 Provinsi

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 badan usaha yang menyebabkan kebakaran 27.333,79 hektare lahan di delapan provinsi. Penindakan dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang penguatan penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian karhutla. Kalimantan menyumbang 23.634,72 hektare dari total area terbakar, dengan KLHB Barat menjadi dominan (12.920,88 hektare, 18 badan usaha). Sumatera Selatan mencakup 11 badan usaha seluas 2.928,28 hektare. Dari 138 tersangka yang ditetapkan Polri, 119 diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 karena kelalaian. Setiap korporasi wajib bertanggung jawab atas kebakaran di wilayah konsesinya dengan sanksi pidana dan gugatan perdata.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait