Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

KLH Segel 50 Perusahaan Buntut Karhutla Parah, 138 Jadi Tersangka

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan di 8 provinsi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan total luasan konsesi terbakar mencapai 27.333,79 hektare. Penindakan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pulau Kalimantan menjadi episentrum penindakan dengan 36 perusahaan dan luasan terbakar 23.634,72 hektare, di mana Kalimantan Barat mencatatkan 18 perusahaan (12.920,88 hektare). Di Sumatera, 14 perusahaan disegel dengan total terbakar 3.699,07 hektare, mayoritas di Sumatera Selatan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait