Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

KLH Lakukan Tindakan Tegas, Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 badan usaha terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 8 provinsi, sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026. Total area konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektare. Pulau Kalimantan menjadi wilayah dengan luasan terbakar terbesar, melibatkan 36 badan usaha seluas 23.634,72 hektare. Penindakan terbesar terjadi di Kalimantan Barat dengan 18 badan usaha seluas 12.920,88 hektare, diikuti Kalimantan Selatan (6 badan usaha, 6.476,94 hektare), Kalimantan Tengah (6 badan usaha, 2.684,02 hektare), Kalimantan Timur (4 badan usaha, 1.244,81 hektare), dan Kalimantan Utara (2 badan usaha, 308,07 hektare). Di Sumatera, 14 badan usaha disegel dengan total luasan terbakar 3.699,07 hektare, terbanyak di Sumatera Selatan (11 badan usaha, 2.928,28 hektare).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait