KPK Amankan 14 Orang, Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Pemerasan Bupati Bolmut
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026) di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, mengamankan 14 orang. Hanya Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal dugaan pemerasan. Penyitaan uang tunai mencapai Rp200 juta, meliputi Rp130 juta dari kamar Sirajudin dan asisten pribadinya. Berbeda dari laporan lain, nilai proyek pembangunan Jalan Sangkub IV berbedo: CNN Indonesia menyebut Rp1,9 miliar, sementara Liputan6.com mencantumkan Rp130 juta. Liputan6.com juga melaporkan dugaan gratifikasi sebesar Rp11,14 miliar yang diterima Sirajudin selama menjabat sebagai Penjabat Bupati (2023-2024) hingga Bupati (2025-2030). KPK menilai tersangka memiliki kewenangan tertinggi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bolmut berdasarkan Pasal 12 huruf e.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Penjelasan KPK Hanya Tetapkan 1 Tersangka dalam OTT Bolmut
23 September 2026 pukul 05.52 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
KPK Tegaskan Tidak Pilih-pilih Kasus dalam Penindakan Korupsi
23 September 2026 pukul 09.41 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Ungkap Komunikasi Bupati Bolmut dengan Pihak Swasta Sebelum OTT
23 September 2026 pukul 11.00 · Baca aslinya ↗