KPK Duga Aliran Dana PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Bukan Honor
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
KPK menduga aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD DKI Jakarta, bukan merupakan honor menyanyi profesional. Dalam pemeriksaan pada 13 Agustus 2026, Bebizie mengakui menerima dana tersebut dan bersedia mengembalikannya, namun KPK belum menerima pengembalian. Dana diduga berkaitan dengan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara. Beberapa media menyebut jumlah uang yang diterima; kumparan menyebut belum diketahui jumlahnya, sementara Media Indonesia tidak menyebutkan angka spesifik. Kasus merupakan pengembangan perkara gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari serta beberapa korporasi termasuk PT Bara Kumala Sakti.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
18 Agustus 2026 pukul 22.08 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK Duga Bebizie Terima Uang Terkait Gratifikasi Kukar, Belum Dikembalikan
18 Agustus 2026 pukul 23.34 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
19 Agustus 2026 pukul 06.02 · Baca aslinya ↗