Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Aliran Dana PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Bukan Honor

KPK menduga aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD DKI Jakarta, bukan merupakan honor menyanyi profesional. Dalam pemeriksaan pada 13 Agustus 2026, Bebizie mengakui menerima dana tersebut dan bersedia mengembalikannya, namun KPK belum menerima pengembalian. Dana diduga berkaitan dengan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara. Beberapa media menyebut jumlah uang yang diterima; kumparan menyebut belum diketahui jumlahnya, sementara Media Indonesia tidak menyebutkan angka spesifik. Kasus merupakan pengembangan perkara gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari serta beberapa korporasi termasuk PT Bara Kumala Sakti.

Menurut tiap media