KPK Duga Bebizie Terima Uang Terkait Gratifikasi Kukar, Belum Dikembalikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati, menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) yang diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Bebizie mengakui menerima uang tersebut dan bersedia mengembalikannya, namun hingga kini proses pengembalian belum dilaksanakan. Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa uang yang diterima Bebizie bukan berupa honor sebagai penyanyi, melainkan aliran dana dari pihak PT BKS. KPK masih menunggu langkah pengembalian dari Bebizie dan belum merilis informasi terkait jumlah uang yang akan dikembalikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.08
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.02
KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.38
Akal-akalan Mantan Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Berita terkait
Sita Uang Rp 3,5 Miliar, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali di Kasus Batu Bara Kukar
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
Diperiksa KPK Soal Kasus Eks Bupati Kukar, Bebizie Berdalih Kapasitasnya sebagai Penyanyi
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50