KPK Duga Bebizie Terima Uang Terkait Gratifikasi Kukar, Belum Dikembalikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati, menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) yang diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Bebizie mengakui menerima uang tersebut dan bersedia mengembalikannya, namun hingga kini proses pengembalian belum dilaksanakan. Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa uang yang diterima Bebizie bukan berupa honor sebagai penyanyi, melainkan aliran dana dari pihak PT BKS. KPK masih menunggu langkah pengembalian dari Bebizie dan belum merilis informasi terkait jumlah uang yang akan dikembalikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.08
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.50
KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
Berita terkait
Diperiksa KPK Soal Kasus Eks Bupati Kukar, Bebizie Berdalih Kapasitasnya sebagai Penyanyi
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
Geisz Chalifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK soal Gratifikasi di Kukar
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.43
KPK Duga Bebizie ‘Kecipratan’ Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara Bukan Karena Honor Nyanyi
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 11.02