Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Bebizie Terima Uang Terkait Gratifikasi Kukar, Belum Dikembalikan

KPK menduga anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati, menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) yang diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Bebizie mengakui menerima uang tersebut dan bersedia mengembalikannya, namun hingga kini proses pengembalian belum dilaksanakan. Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa uang yang diterima Bebizie bukan berupa honor sebagai penyanyi, melainkan aliran dana dari pihak PT BKS. KPK masih menunggu langkah pengembalian dari Bebizie dan belum merilis informasi terkait jumlah uang yang akan dikembalikan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait