Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (PT BKS) kepada anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati bukan merupakan honor atas penampilan senyumnya sebagai artis. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, uang tersebut diduga tidak berkaitan dengan profesi Bebizie sebagai penyanyi, melainkan merupakan dugaan aliran dana yang mencurigakan. Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara pada 13 Agustus 2026, di mana ia dikabarkan mengakui menerima uang dan bersedia mengembalikannya. Namun, hingga saat ini, KPK belum menerima pengembalian dana tersebut dan masih menunggu proses dari Bebizie.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang awalnya melibatkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan beberapa pejabat perusahaan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang di sektor kelapa sawit dan batu bara. Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkap dugaan penerimaan aliran dana dari sektor batu bara sebesar US$ 5 per metrik ton. Selanjutnya, pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi — PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti — sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah yang sama.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait