KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9323856/original/053087100_1786677711-SaveClip.App_655197453_18574812859061570_44939718290735300_n.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (PT BKS) kepada anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati bukan merupakan honor atas penampilan senyumnya sebagai artis. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, uang tersebut diduga tidak berkaitan dengan profesi Bebizie sebagai penyanyi, melainkan merupakan dugaan aliran dana yang mencurigakan. Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara pada 13 Agustus 2026, di mana ia dikabarkan mengakui menerima uang dan bersedia mengembalikannya. Namun, hingga saat ini, KPK belum menerima pengembalian dana tersebut dan masih menunggu proses dari Bebizie.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang awalnya melibatkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan beberapa pejabat perusahaan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang di sektor kelapa sawit dan batu bara. Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkap dugaan penerimaan aliran dana dari sektor batu bara sebesar US$ 5 per metrik ton. Selanjutnya, pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi — PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti — sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.08
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
Berita terkait
Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 11.11
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13