Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi

KPK menduga aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, bukan merupakan honor menyanyi profesional. Meskipun Bebizie mengklaim uang tersebut adalah bayaran tampil di Kalimantan Timur tahun 2017–2018, penyidik meyakini dana tersebut tidak berkaitan dengan profesinya sebagai artis.

Dalam pemeriksaan pada 13 Agustus 2026, Bebizie mengakui aliran dana tersebut dan bersedia mengembalikannya, namun hingga saat ini KPK belum menerima pengembalian uang tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, serta beberapa korporasi termasuk PT Bara Kumala Sakti.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait