Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Aliran Dana BKS ke Bebizie Bukan Honor Menyanyi, Pengembalian Belum Diterima

KPK menduga aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, bukan merupakan honor menyanyi profesional. Meskipun Bebizie mengklaim uang tersebut adalah bayaran tampil di Kalimantan Timur tahun 2017–2018, penyidik menilai dana tersebut tidak berkaitan dengan profisinya sebagai artis.

Bebizie telah diperiksa sebagai saksi pada 13 Agustus 2026 dan mengakui menerima aliran dana tersebut serta bersedia mengembalikannya. Namun, hingga Selasa, KPK menyatakan belum menerima pengembalian dana tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari serta beberapa korporasi pertambangan batu bara.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa uang yang diterima Bebizie bukan berupa honor sebagai penyanyi, melainkan aliran dana dari pihak PT BKS. KPK masih menunggu langkah pengembalian dari Bebizie dan belum merilis informasi terkait jumlah uang yang akan dikembalikan.

Menurut tiap media