KPK Duga Aliran Dana BKS ke Bebizie Bukan Honor Menyanyi, Pengembalian Belum Diterima
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
KPK menduga aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, bukan merupakan honor menyanyi profesional. Meskipun Bebizie mengklaim uang tersebut adalah bayaran tampil di Kalimantan Timur tahun 2017–2018, penyidik menilai dana tersebut tidak berkaitan dengan profisinya sebagai artis.
Bebizie telah diperiksa sebagai saksi pada 13 Agustus 2026 dan mengakui menerima aliran dana tersebut serta bersedia mengembalikannya. Namun, hingga Selasa, KPK menyatakan belum menerima pengembalian dana tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari serta beberapa korporasi pertambangan batu bara.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa uang yang diterima Bebizie bukan berupa honor sebagai penyanyi, melainkan aliran dana dari pihak PT BKS. KPK masih menunggu langkah pengembalian dari Bebizie dan belum merilis informasi terkait jumlah uang yang akan dikembalikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
18 Agustus 2026 pukul 21.50 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
18 Agustus 2026 pukul 22.08 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK Duga Bebizie Terima Uang Terkait Gratifikasi Kukar, Belum Dikembalikan
18 Agustus 2026 pukul 23.34 · Baca aslinya ↗