KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, bukan merupakan honor menyanyi profesional. Meskipun Bebizie mengklaim uang tersebut adalah bayaran tampil di Kalimantan Timur tahun 2017–2018, penyidik menilai dana tersebut tidak berkaitan dengan profesinya sebagai artis.
Bebizie telah diperiksa sebagai saksi pada 13 Agustus 2026 dan mengakui serta bersedia mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga Selasa, KPK menyatakan belum menerima pengembalian dana tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari serta beberapa korporasi pertambangan batu bara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.08
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.42
Yaqut Cholil Qoumas Minta Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Dibuka
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.35
Gus Yaqut: Dakwaan Penuntut Umum Tidak Jelas, Tidak Cermat
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.40
KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing Terkait Aliran Duit Korupsi Bupati Suhardiman
Berita terkait
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09
KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.05