KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, bukan merupakan honor menyanyi profesional. Meskipun Bebizie mengklaim uang tersebut adalah bayaran tampil di Kalimantan Timur tahun 2017–2018, penyidik menilai dana tersebut tidak berkaitan dengan profesinya sebagai artis.
Bebizie telah diperiksa sebagai saksi pada 13 Agustus 2026 dan mengakui serta bersedia mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga Selasa, KPK menyatakan belum menerima pengembalian dana tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari serta beberapa korporasi pertambangan batu bara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 07.45
KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.07
KPK Menduga Aliran Dana ke Bebizie Bukan Honor Sebagai Penyanyi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Berita terkait
Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 11.11
Bebizie Mangkir dari Panggilan KPK, Alasan Sakit
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.40
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43