Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi

KPK menduga aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, bukan merupakan honor menyanyi profesional. Meskipun Bebizie mengklaim uang tersebut adalah bayaran tampil di Kalimantan Timur tahun 2017–2018, penyidik menilai dana tersebut tidak berkaitan dengan profesinya sebagai artis.

Bebizie telah diperiksa sebagai saksi pada 13 Agustus 2026 dan mengakui serta bersedia mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga Selasa, KPK menyatakan belum menerima pengembalian dana tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari serta beberapa korporasi pertambangan batu bara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait