Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ dan Upah Pungut di Pemkab Bogor

Komisi Pemberantikan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penerimaan upah pungut di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan ini dilakukan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar. Beberapa media melaporkan jumlah uang yang disita berbeda: CNN Indonesia dan Media Indonesia melaporkan Rp1,5 miliar, sementara JPNN.com melaporkan "uara sekitar Rp 1,5 miliar". KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara transparan sesuai ketentuan hukum.

Dalam proses penyelidikan, KPK memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk Bupati Bogor Rudy Susmanto dan sejumlah kepala dinas. JPNN.com melaporkan bahwa Rudy Susmanto dan enam kepala dinas (diperwakili inisial BY, AG, RM, YN, dan AD) telah diperiksa secara terpisah pada Kamis, 20 Agustus 2026. CNN Indonesia menyebutkan bahwa upaya menghubungi Rudy Susmanto belum berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif. KPK juga mengamankan ponsel terkait dalam penyelidikan ini.

Hingga Minggu, 23 Agustus 2026, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Masyarakat juga menggelar aksi desakan agar KPK segera menetapkan tersangka. KPK meminta masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai pihak yang diduga terlibat, karena penyidikan masih berlangsung.

Menurut tiap media