Publik Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat menggelar aksi desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini muncul setelah KPK menemukan barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar terkait dugaan penerimaan ilegal oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Hingga Minggu, 23 Agustus 2026, KPK belum menetapkan tersangka dan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum. Bupati Bogor Rudy Susmanto dan sejumlah kepala dinas berinisial BY, AG, RM, YN, dan AD telah diperiksa secara terpisah oleh penyidik KPK pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam penyelidikan ini, penyidik juga mengamankan uang dan menyita ponsel terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.21
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor Masuk Radar KPK
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.30
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
Berita terkait
KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.43
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.58
KPK Klaim Tak Dapat Intervensi Terkait OTT di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.59
KPK Amankan Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Sunat Upah Pegawai Dispenda Bogor
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.35