Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Selidiki Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN dan Keterlibatan Nusron Wahid

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kementerian ATR/BPN. KPK menetapkan delapan tersangka, empat di antaranya diduga orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Penyidik menemukan indikasi struktur organisasi bayangan dan mendalami setoran Rp10 miliar ke rekening Arif Sugiyanto pada 7 September 2026. Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Direktur Jenderal, namun tidak termasuk ruang kerja Nusron.

Nusron Wahid absen dua hari berturut-turut dalam rapat Komisi II DPR RI pada 15-16 September, yang diwakili oleh Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan. Ossy membantah Nusron sakit dan menyatakan menteri tetap berkomunikasi rutin. Sementara itu, Partai Golkar melalui Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa keterlibatan Nusron masih berupa dugaan awal dan meminta klarifikasi terbuka dari yang bersangkutan. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pemanggilan Nusron akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Menurut tiap media