Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah dua lantai milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, di Jakarta Selatan pada Senin, 31 Agustus 2026. Penyitaan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain Provinsi Bengkulu. Rumah berwarna hitam putih dengan dua garasi, pagar tinggi, dan perabot lengkap diduga pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo kepada VLA. KPK juga menyita mobil Pajero Sport VLA pada 10 Agustus 2026 dan uang Rp4 miliar dari Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kasus melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari serta penggeledahan rumah VLA pada pertengahan Agustus 2026.

Menurut tiap media