Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel

KPK menyita satu unit rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penyitaan ini dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang awalnya melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari terkait dugaan suap ijon proyek. KPK mencurigai rumah tersebut merupakan pemberian dari pihak swasta kepada VLA. Sebelumnya, KPK juga menyita satu unit mobil Pajero Sport milik VLA yang diduga diberikan pengusaha. Penyidik akan mendalami hubungan antara pemberian aset tersebut dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang diselidiki. Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah VLA pada pertengahan Agustus 2026 dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pengusaha Eno Bowo Susilo dan ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu Hendra Okta. KPK mendalami dugaan pemberian aset mewah seperti mobil, apartemen, dan rumah dari EBS kepada pejabat Kota Bengkulu.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait