KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita satu unit rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penyitaan ini dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang awalnya melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari terkait dugaan suap ijon proyek. KPK mencurigai rumah tersebut merupakan pemberian dari pihak swasta kepada VLA. Sebelumnya, KPK juga menyita satu unit mobil Pajero Sport milik VLA yang diduga diberikan pengusaha. Penyidik akan mendalami hubungan antara pemberian aset tersebut dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang diselidiki. Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah VLA pada pertengahan Agustus 2026 dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pengusaha Eno Bowo Susilo dan ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu Hendra Okta. KPK mendalami dugaan pemberian aset mewah seperti mobil, apartemen, dan rumah dari EBS kepada pejabat Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
kumparan · 1 September 2026 pukul 10.54
KPK soal Uang Sitaan Rp 1,5 M di Kasus Dispenda Bogor: Potongan Insentif Pegawai
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Dukung RUU Perampasan Aset segera Disahkan, Penting untuk Pulihkan Kerugian Negara
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Pertimbangkan Periksa Bupati Rudy Susmanto dalam Dugaan Korupsi di Bogor
Berita terkait
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu, Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vina Leddy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41