Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Jakarta Selatan pada Senin, 31 Agustus 2026. Penyitaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Sebelumnya, KPK juga menyita mobil milik Vinna Ledy pada 10 Agustus 2026 dan memeriksanya sebagai saksi pada 3 Agustus 2026. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun Anggaran 2025-2026, dengan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka. KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan menyita uang sejumlah Rp4 miliar dalam proses penyelidikan ini. Penyidik akan terus menelusuri asal-usul dan aliran aset yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait