KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Jakarta Selatan pada Senin, 31 Agustus 2026. Penyitaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Sebelumnya, KPK juga menyita mobil milik Vinna Ledy pada 10 Agustus 2026 dan memeriksanya sebagai saksi pada 3 Agustus 2026. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun Anggaran 2025-2026, dengan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka. KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan menyita uang sejumlah Rp4 miliar dalam proses penyelidikan ini. Penyidik akan terus menelusuri asal-usul dan aliran aset yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.26
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
kumparan · 1 September 2026 pukul 10.54
KPK soal Uang Sitaan Rp 1,5 M di Kasus Dispenda Bogor: Potongan Insentif Pegawai
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Dukung RUU Perampasan Aset segera Disahkan, Penting untuk Pulihkan Kerugian Negara
Berita terkait
KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
KPK Sita Mitsubishi Pajero Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang Diduga dari Pihak Swasta
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 13.44
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Duga Pejabat Kota Bengkulu Terima Rumah, Mobil, Apartemen Mewah
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.00