Penampakan Rumah Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9337195/original/007217200_1788236455-IMG-20260901-WA0075.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penyitaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu, yang juga melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikro Thobari. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik melakukan penyitaan aset pada Senin, 31 Agustus 2026, karena diduga rumah tersebut berkaitan dengan pemberian aset dari pihak swasta kepada VLA. Rumah dua lantai dengan pagar tinggi ini akan ditelusuri asal-usulnya, termasuk proses perolehan dan pihak yang terlibat, untuk membangun konstruksi perkara secara lengkap. KPK menegaskan bahwa seluruh temuan akan dianalisis bersama alat bukti lainnya dan diuji keterkaitannya dengan rangkaian tindak pidana yang sedang diselidiki.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.45
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.26
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Berita terkait
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu, Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vina Leddy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 22.54