Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan Rumah Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penyitaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu, yang juga melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikro Thobari. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik melakukan penyitaan aset pada Senin, 31 Agustus 2026, karena diduga rumah tersebut berkaitan dengan pemberian aset dari pihak swasta kepada VLA. Rumah dua lantai dengan pagar tinggi ini akan ditelusuri asal-usulnya, termasuk proses perolehan dan pihak yang terlibat, untuk membangun konstruksi perkara secara lengkap. KPK menegaskan bahwa seluruh temuan akan dianalisis bersama alat bukti lainnya dan diuji keterkaitannya dengan rangkaian tindak pidana yang sedang diselidiki.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait