Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tangkap Fahd A Rafiq dan 16 Orang dalam OTT Pengurusan HGB Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fahd A Rafiq, Ketua DPP Partai Golkar, serta 16 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor dan wilayah sekitar pada Senin (14/9). Tersangka yang terlibat dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Lampri), Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontag Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valas, sekitar 20 koper dengan perkiraan jumlah ratusan miliar rupiah. Fahd ditangkap karena dinilai memiliki informasi krusial untuk mengungkap tindak pidana korupsi. Sementang itu, Partai Golkar menyatakan menghormati proses hukum dan akan memberikan sanksi tegas jika kader terbukti bersalah.

Fahd A Rafiq pernah terjerat dua kasus korupsi sebelumnya: pada 2012 terkait suap DPID serta pada 2017 terkait pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

Menurut tiap media