Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd A Rafiq Ikut Kena OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum

Politikus Golkar Fahd A Rafiq ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Fahd yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar diamankan bersama sejumlah pejabat lainnya. Sekjen Partai Golkar Sarmuji menyatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mengambil langkah terhadap kader terlibat. Sarmuji menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai peran Fahd dalam kasus ini. KPK masih dalam proses pemeriksaan dan memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka. Selain Fahd, KPK juga menangkap Dirjen PPTR Kementerian ATR Lampri, Kepala Kantah BPN Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah BPN Tangerang Tardi, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi. Para tersangka masih berstatus sebagai tersangka dan proses hukum masih berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait