Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Temukan Uang Valas, Kantah Setor ke Kanwil BPN Jatim

KPK menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dan Amerika Serikat (USD) serta emas senilai puluhan juta rupiah saat penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Temuan ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan setoran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) kepada oknum di Kanwil BPN. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik. Delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, dan mantan Bupati Kebumen, telah ditetapkan dan ditahan sejak 15 September. Dugaan korupsi merupakan pengembangan dari OTT pada 14 September 2026 yang mengamankan 19 orang dengan barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar.

Menurut tiap media