KPK Temukan Uang Valas, Kantah Setor ke Kanwil BPN Jatim
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dan Amerika Serikat (USD) serta emas senilai puluhan juta rupiah saat penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Temuan ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan setoran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) kepada oknum di Kanwil BPN. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik. Delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, dan mantan Bupati Kebumen, telah ditetapkan dan ditahan sejak 15 September. Dugaan korupsi merupakan pengembangan dari OTT pada 14 September 2026 yang mengamankan 19 orang dengan barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
KPK Ungkap Temuan Uang Valas Saat Penggeledahan BPN Jatim
27 September 2026 pukul 09.54 · Baca aslinya ↗
KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Kanwil BPN Jatim
28 September 2026 pukul 06.00 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
KPK Duga Ada Setoran Uang Sejumlah Kantor Tanah ke Kanwil BPN Jatim
28 September 2026 pukul 16.06 · Baca aslinya ↗