KPK Duga Ada Setoran Uang Sejumlah Kantor Tanah ke Kanwil BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur menyetorkan uang kepada oknum di Kanwil BPN Jatim. Dugaan ini muncul setelah penggeledahan selama 11 jam pada 24 September yang menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat, serta emas senilai puluhan juta rupiah.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat BPN dan pihak swasta, yang ditahan sejak 15 September. Sebelumnya, OTT di Jabodetabek pada 14 September juga mengamankan 19 orang dengan barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 06.00
KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Kanwil BPN Jatim
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 09.54
KPK Ungkap Temuan Uang Valas Saat Penggeledahan BPN Jatim
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 16.10
KPK Dalami Temuan Dolar Asing dan Perhiasan Diduga Emas di BPN Jatim
JawaPos · 27 September 2026 pukul 11.00
KPK Telusuri Temuan Uang Valas dalam Penggeledahan di BPN Jatim
Berita terkait
Selain Uang Ratusan Juta, KPK Sita Perhiasan saat Geledah Kanwil BPN Jatim
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 20.37
Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Detik.com · 26 September 2026 pukul 20.16
Geledah BPN Jatim, KPK Sita Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 19.40
KPK Sita Uang-Perhiasan dari Kanwil BPN Jatim, Nilainya Puluhan Juta Rupiah
kumparan · 26 September 2026 pukul 18.40