Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Ada Setoran Uang Sejumlah Kantor Tanah ke Kanwil BPN Jatim

KPK menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur menyetorkan uang kepada oknum di Kanwil BPN Jatim. Dugaan ini muncul setelah penggeledahan selama 11 jam pada 24 September yang menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat, serta emas senilai puluhan juta rupiah.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat BPN dan pihak swasta, yang ditahan sejak 15 September. Sebelumnya, OTT di Jabodetabek pada 14 September juga mengamankan 19 orang dengan barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait