KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Kanwil BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9359498/original/015219700_1790550009-WhatsApp-Image-2026-09-27-at-08.49.17.jpg)
KPK sedang mendalami dugaan setoran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur kepada oknum di Kanwil BPN Jawa Timur. Dugaan ini menguat setelah penggeledahan pada 24 September 2026 yang menemukan uang tunai rupiah dan mata uang asing senilai ratusan juta rupiah, serta sejumlah perhiasan emas.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga mantan Bupati Kebumen. Penyidikan berlanjut dengan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor Summarecon dan Kanwil BPN Jatim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 16.10
KPK Dalami Temuan Dolar Asing dan Perhiasan Diduga Emas di BPN Jatim
JawaPos · 27 September 2026 pukul 11.00
KPK Telusuri Temuan Uang Valas dalam Penggeledahan di BPN Jatim
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 20.37
Selain Uang Ratusan Juta, KPK Sita Perhiasan saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Detik.com · 26 September 2026 pukul 20.16
Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Berita terkait
KPK Ungkap Temuan Uang Valas Saat Penggeledahan BPN Jatim
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 09.54
Geledah BPN Jatim, KPK Sita Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 19.40
KPK Sita Uang-Perhiasan dari Kanwil BPN Jatim, Nilainya Puluhan Juta Rupiah
kumparan · 26 September 2026 pukul 18.40
KPK Sudah Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid di Nganjuk
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.10