Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Kanwil BPN Jatim

KPK sedang mendalami dugaan setoran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur kepada oknum di Kanwil BPN Jawa Timur. Dugaan ini menguat setelah penggeledahan pada 24 September 2026 yang menemukan uang tunai rupiah dan mata uang asing senilai ratusan juta rupiah, serta sejumlah perhiasan emas.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga mantan Bupati Kebumen. Penyidikan berlanjut dengan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor Summarecon dan Kanwil BPN Jatim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait