KPK Ungkap Temuan Uang Valas Saat Penggeledahan BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510953/original/027937100_1771845913-1543.jpg)
KPK menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) saat penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik kini mendalami asal uang, pihak yang terlibat, serta durasi praktik ilegal tersebut.
Selain valas, KPK juga menyita perhiasan diduga emas senilai puluhan juta rupiah, uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut diduga berasal dari penerimaan tidak sah dari para pemohon layanan pertanahan. KPK berkomitmen melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 September 2026 pukul 20.16
Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim
kumparan · 26 September 2026 pukul 18.40
KPK Sita Uang-Perhiasan dari Kanwil BPN Jatim, Nilainya Puluhan Juta Rupiah
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 14.32
Digeledah KPK, Kepala Kantor BPN Mojokerto Ternyata Istri Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 25 September 2026 pukul 14.15
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Pelicin Layanan Pertanahan
Berita terkait
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 13.51
Operasi Senyap Orang Dekat Nusron
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.57
Nusron Wahid Kesal Ditanya Kasus ATR/BPN: Aku Mau Pulang
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.54
Kantor Summarecon di Bogor Digeledah KPK Terkait Kasus Suap HGB BPN
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.23