Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Temuan Uang Valas Saat Penggeledahan BPN Jatim

KPK menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) saat penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik kini mendalami asal uang, pihak yang terlibat, serta durasi praktik ilegal tersebut.

Selain valas, KPK juga menyita perhiasan diduga emas senilai puluhan juta rupiah, uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut diduga berasal dari penerimaan tidak sah dari para pemohon layanan pertanahan. KPK berkomitmen melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait