Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tetapkan 6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba Unsoed, Sita Ratusan Juta Rupiah

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, meliputi Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta. Kasus ini terkait dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa, khususnya di Fakultas Kedokteran, menyebabkan penahanan selama 20 hari. Dalam OTT yang dilakukan pada 20 Agustus 2026, KPK menyita sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah.

Dalam kasus ini, terdapat perbedaan laporan mengenai jumlah uang yang diminta. Detik.com melaporkan bahwa Norman Arie Prayogo meminta uang Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa, sementara kumparan menyebutkan total dugaan korupsi melibatkan Rp 680 jatah hingga Rp 1,12 miliar. Selain itu, Detik.com melaporkan penyitaan uang Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta, sementara laporan lain menyebutkan penyitaan ratusan juta rupiah tanpa angka spesifik.

KPK menjelaskan bahwa orang tua calon mahasiswa tidak ditersangkan karena tidak memiliki kewenangan setara rektor dalam sistem penerimaan. Kasus ini menyoroti korupsi dalam proses seleksi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi, dengan uang yang tidak dapat dikembalikan karena sudah digunakan oleh para pelaku.

Menurut tiap media