Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warek Unsoed Peras Ortu Maba Kedokteran Rp 650 Juta, tapi Tak Diluluskan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Arie Prayogo serta empat pihak lain sebagai tersangka pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed. Dugaan pemerasan terjadi pada Agustus 2026, di mana Norman Arie Prayogo atas dasar sepengetahuan Akhmad Sodiq melalui dua perantara meminta uang Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa. Meskipun permintaan uang telah diterima, calon mahasiswa tidak lulus seleksi dan tidak dapat mengembalikan dana. KPK menyebut uang Rp 650 juta sudah tidak dapat dikembalikan karena sudah digunakan oleh para pelaku. untuk mengembalikan dana, NAP meminjam uang dari pihak swasta dan menjanjikan pembayaran melalui tiga paket proyek di lingkungan Unsoed. Kasus ini menyoroti korupsi dalam proses seleksi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait