Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka pemerasan penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, meliputi Rektor Ahmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swarmaiden Adhi Wiharto, Mulyono (keponakan rektor), serta Dian Mulia Wardhana. Kasus memerata dari proses seleksi jalur mandiri yang menjadi celah suap. Dari kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta. Uang Rp 665 juta disimpan dalam kantong kresek hitam di ruangan Kabag Akademik Eko Sumanto. Semua tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 02.30
Nasib Mahasiswa Unsoed: Setor Uang Fantastis, Rektor Dibekuk KPK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.30
Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
Berita terkait
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
Selain FK Unsoed, Jual Beli Kursi Juga Terjadi di Fakultas Perikanan dan Hukum
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.09
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Maba Jalur Mandiri Unsoed Sudah Berlangsung Lama
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.45
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42