Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menjelaskan orang tua calon mahasiswa Unsoed tidak ditersangka karena tidak memiliki kewenangan setara rektor dalam sistem penerimaan. Rektor Akhmad Sodik ditetapkan tersangka pemerasan atas dugaan permintaan uang Rp 650 juta untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran, yang gagal masuk dan meminta uang dikembalikan. KPK mengkonstruksikan tiga klaster kasus: pemerasan (klaster 1), gratifikasi (klaster 2-3), dengan total dugaan korupsi melibatkan Rp 680 juta hingga Rp 1,12 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.45
Warek Unsoed Peras Ortu Maba Kedokteran Rp 650 Juta, tapi Tak Diluluskan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.17
KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.24
73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor
Berita terkait
3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Beri Rp 650 Juta Daftar FK, tapi Ketolak
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.51
KPK: Ada Guru Jadi Pengepul Maba Masuk Unsoed, Bayar ke Kabag Akademik
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.33
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.19