Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka

KPK menjelaskan orang tua calon mahasiswa Unsoed tidak ditersangka karena tidak memiliki kewenangan setara rektor dalam sistem penerimaan. Rektor Akhmad Sodik ditetapkan tersangka pemerasan atas dugaan permintaan uang Rp 650 juta untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran, yang gagal masuk dan meminta uang dikembalikan. KPK mengkonstruksikan tiga klaster kasus: pemerasan (klaster 1), gratifikasi (klaster 2-3), dengan total dugaan korupsi melibatkan Rp 680 juta hingga Rp 1,12 miliar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait