Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Jaringan Pemerasan dan Tawar-Menawar Kuota Jalur Mandiri Unsoed

KPK menduga adanya jaringan pemerasan dan tawar-menawar dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, yang melibatkan sejumlah pejabat kampus. Menurut KPK, terdapat 73 kuota dari total 245 kuota jalur mandiri Fakultas Kedokteran yang disediakan oleh Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq, untuk mengumpulkan uang dari orang tua calon mahasiswa. KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, Eko Sumanto, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan dengan harga Rp650 jiri per orang melalui dua perantara swasta, DMW dan AW, yang meminta uang agar anak mereka diterima di Fakultas Kedokteran. Meskipun orang tua membayar sesuai permintaan, anak-anak mereka tetap tidak lolos seleksi masuk. Untuk melunasi utang, Norman Arie Prayogo meminjam uang ke pihak lain dengan pengetahuan Rektor Unsoed dan menggunakan anggaran tiga proyek kampus yang dikerjakan perusahaan milik keponakannya, MYN.

Sementara itu, CNN Indonesia melaporkan bahwa Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, diduga menjadi otak penawaran kuota dan harga per kepala calon mahasiswa, dengan harga yang ditawarkan berkisar dari Rp50 jiri hingga Rp500 jiri per kepala. Transaksi dilakukan melalui guru SMA yang mengkoordinasikan kelompok siswanya untuk masuk ke Unsoed. KPK juga menyatakan bahwa kasus ini melibatkan transaksi proyek senilai Rp1,12 miliar yang diduga digunakan untuk mengembalikan uang kepada orang tua mahasiswa.

Menurut tiap media