Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023-2024 Masih Ditelusuri

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga terdakwa lainnya digugat korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar. Mellisa Anggraini, kuasa hukum Yaqut, mengungkap beberapa pihak yang menerima aliran uang tetap bekerja di Kementerian Agama sebagai saksi meski sudah disita barang buktnya. Pihak-pihak tersebut dituduh membela aset mulai saham hingga Rp5 miliar, rumah, mobil mewah, berlian, dan tas. Namun, status tersangka belum ditetapkan untuk semua. Mantan Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi mengaku memberikan USD40 ribu kepada dua pegawai Kemenag untuk mendapatkan kuota haji tambahan. Perbedaan terjadi dalam jumlah kuota: CNN Indonesia dan Warta Ekonomi menyebutkan korupsi melibatkan 313 PIHK serta pihak lain, sedangkan Detik.com tidak menyebutkan angka tersebut.

Menurut tiap media