Eks Bendahara Amphuri Beri USD 40 Ribu ke Pegawai Kemenag untuk Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi, mengaku memberikan uang total USD 40 ribu kepada dua pegawai Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan kuota haji tambahan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Tauhid menjelaskan bahwa USD 20 ribu diberikan kepada Rizky Fisa Abadi (Kasubdit Perizinan) untuk renovasi pesantren, yang kemudian diikuti pemberian kuota haji sekitar 200 kursi pada hari yang sama. Tauhid juga memberi USD 10 ribu kepada Rizky di Mina untuk biaya operasional dan USD 10 ribu kepada Abdul Muhyi sebagai ucapan terima kasih.
Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta tiga terdakwa lainnya. Jaksa mendakwa bahwa tindakan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar. Tauhid menyatakan telah mengembalikan uang USD 20 ribu ke rekening penampungan KPK yang berasal dari fee percepatan haji tahun 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.34
Pengacara Yaqut: Pihak Diduga Diperkaya Kuota Haji Masih di Kemenag
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 16.01
Kuota Haji Tambahan Jadi Misteri, Pengacara Gus Alex Minta Jokowi Buka Suara
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.43
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.35
Kubu Yaqut Bilang Para Koruptor Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
Berita terkait
Kubu Yaqut Bilang Ada Koruptor Kasus Kuota Haji yang Masih Bekerja di Kemenag
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.35
Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 15.59
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Khusus di Kemenag Baru Ada di Era Yaqut
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.26
Eks Staf Kemenag Akui Ada Fee Percepatan Haji Khusus Capai USD 5.000 Per Jemaah
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.22