Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengacara Yaqut: Pihak Diduga Diperkaya Kuota Haji Masih di Kemenag

Mellisa Anggraini, kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan beberapa pihak yang menerima aliran uang kuota haji tambahan 2023-2024 masih bekerja di Kementerian Agama. Mereka, termasuk ASN, masih dalam status saksi dan belum dijerat tersangka meski dugaan membela saham, rumah, mobil mewah, berlian, dan tas hingga Rp5 miliar. Mellisa menyebut terdapat disparitas penegakan hukum, menyoroti beberapa saksi yang masih bekerja di Kemenag meski sudah disita barang buktnya. Tidak ada aliran dana ke Yaqut, menurut keterangan saksi yang cair. Kasus korupsi kuota haji tambahan diduga merugikan negara Rp622 miliar dan memperkaya 313 PIHK serta pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait