Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Yaqut Bilang Ada Koruptor Kasus Kuota Haji yang Masih Bekerja di Kemenag

Kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 masih berlanjut. Mellisa Anggraini, kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengungkap pihak-pihak yang menerima aliran uang tetap bekerja di Kemenag sebagai saksi. Mereka disebut membeli aset bernilai fantastis mulai saham hingga Rp5 miliar, rumah, mobil mewah, berlian, dan tas. Namun, status tersangka belum ditetapkan meski ada yang masih bekerja sebagai ASN. Mellisa menyoroti dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum. Disebutkan tidak ada aliran dana ke Yaqut. Kasus menyebabkan kerugian negara Rp622 miliar. Empat tersangka: Yaqut, Gus Alex, Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait