Kubu Yaqut Bilang Ada Koruptor Kasus Kuota Haji yang Masih Bekerja di Kemenag
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 masih berlanjut. Mellisa Anggraini, kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengungkap pihak-pihak yang menerima aliran uang tetap bekerja di Kemenag sebagai saksi. Mereka disebut membeli aset bernilai fantastis mulai saham hingga Rp5 miliar, rumah, mobil mewah, berlian, dan tas. Namun, status tersangka belum ditetapkan meski ada yang masih bekerja sebagai ASN. Mellisa menyoroti dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum. Disebutkan tidak ada aliran dana ke Yaqut. Kasus menyebabkan kerugian negara Rp622 miliar. Empat tersangka: Yaqut, Gus Alex, Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.34
Pengacara Yaqut: Pihak Diduga Diperkaya Kuota Haji Masih di Kemenag
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.43
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.33
Eks Bendahara Amphuri Beri USD 40 Ribu ke Pegawai Kemenag untuk Kuota Haji
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 15.59
Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
Berita terkait
Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.34
Kubu Yaqut Bilang Para Koruptor Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.35
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Khusus di Kemenag Baru Ada di Era Yaqut
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.26
Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 'Gus Men'
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.35